HALSEL, TLM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengelontorkan dana hibah sebesar Rp 2,4 miliar pada tahun anggaran 2025. Dana ini diperuntukkan bagi partai politik, lembaga vertikal, organisasi masyarakat (ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kepala Kesbangpol Halmahera Selatan, Ramon Rumonin menyebutkan, dari total anggaran tersebut, ormas dan LSM mendapat jatah Rp 1 miliar.
“Total dananya Rp 2,4 miliar. Untuk ormas dan LSM kami siapkan Rp 1 miliar,” kata Ramon seusai membuka kegiatan sosialisasi LPJ penguatan Dana Hibah di ballroom kie besi, Rabu (15/10).
Ramon menjelaskan, pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak berdampak pada penyaluran dana hibah tahun ini. “Serapan dana hibah di Halmahera Selatan tidak terpengaruh dengan pemangkasan TKD,” jelasnya.
Ramon menambahkan, hingga pertengahan Oktober, penyaluran dana hibah baru dilakukan kepada partai politik. Sedangkan lembaga vertikal masih dalam proses pencairan.
Sementara ormas dan LSM tengah mengikuti tahapan sosialisasi serta verifikasi laporan pertanggungjawaban (LPJ). “Yang sudah disalurkan dananya baru parpol. Untuk lembaga vertikal masih berproses, sedangkan ormas dan LSM dalam tahap sosialisasi dan verifikasi LPJ,” tambahnya. (Red).