Oknum Kades Cabul Terancam 20 Tahun Penjara
HARIANHALMAHERA.COM–Kasus pencabulan terhadap 17 anak dibawa umur oleh pelaku MT, mantan Kepala Desa (Kades) Wai Ino Kecamatan Tobelo akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, menyusul saat ini jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut sudah menerima tahap II, yakni pelimpahan berkas bersama barang buktinya (babuk) dari penyidik Polres Halut. Sebelumnya praktek cabul […]
Continue Reading