LABUHA – Sebuah video yang merekam ketegangan saat aksi protes warga di lokasi pembangunan bendungan Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, menjadi viral dan memicu keresahan publik akibat misinterpretasi yang meluas.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, terdengar arahan yang ditujukan kepada seorang Komandan Peleton (Danton) oleh seorang pria tanpa identitas yang meminta kelancaran proyek. Pria tersebut jelas-jelas mengucapkan: “Danton, Danton, tempel satu-satu.”
Kesalahan penafsiran kata menjadi pemicu utama hoaks. Beberapa pihak, termasuk sejumlah media yang mengutip video tersebut, keliru menangkap kata “tempel” dan menuliskannya sebagai “tembak,” seolah-olah ada perintah represif menggunakan kekerasan bersenjata terhadap warga yang sedang berunjuk rasa.
Kekeliruan ini langsung menimbulkan reaksi kaget dari warga yang beraksi, salah satunya terdengar bertanya, “Maksudnya apa? Mau ditangkap?”
Namun, setelah media ini melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak yang berada di lokasi kejadian, dipastikan bahwa kata yang benar diucapkan adalah “Tempel.”
Maksud dari perintah tersebut adalah agar Danton melakukan pengamanan atau pengawalan (menempel/mengawasi) terhadap lokasi proyek sehingga pengerjaan bendungan dapat berjalan tanpa gangguan.
Fakta di lapangan juga memperkuat klarifikasi ini. Jika merujuk pada video tersebut, arahan untuk “tembak” sangat tidak sesuai dengan realitas. Pihak keamanan yang terlihat di lokasi, baik dari unsur Polisi maupun TNI, tidak membawa senjata api.
Selain itu, berdasarkan analisa suara dalam video, kata yang terucap memang terdengar jelas sebagai “Tempel.” Dengan demikian, informasi yang menyebar tentang adanya perintah ‘tembak’ adalah hoaks yang berasal dari kesalahan penerjemahan diksi yang viral.