MALUKU UTARA, TLM – Provinsi Maluku Utara terus memperkokoh posisinya sebagai magnet investasi pertambangan global. Namun, di tengah masifnya industrialisasi, Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara menyerukan pentingnya memandang pengelolaan sumber daya alam secara lebih proporsional dan jernih.
Organisasi yang mengawasi persoalan pertambangan ini menekankan bahwa publik perlu memberikan ruang apresiasi bagi perusahaan yang telah konsisten menjalankan kaidah Good Mining Practice, perlindungan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.
”Kita tidak boleh menutup mata terhadap kontribusi nyata bagi daerah. Selama perusahaan menjalankan aturan, menjaga ekosistem, dan menyejahterakan warga lokal, mereka layak mendapatkan dukungan moral,” ungkap Ketua KATAM Muhlis Ibrahim
Fakta di Lapangan: Bukan Sekadar Mengeksploitasi
Berdasarkan data, sejumlah Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Maluku Utara mulai menunjukkan tren positif dalam pengelolaan limbah dan rehabilitasi lahan. Berikut adalah poin-poin pencapaian praktik pertambangan bertanggung jawab di wilayah tersebut:
Rehabilitasi Lahan: Sejumlah perusahaan di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan mencatatkan progres reklamasi hutan melebihi 80% dari area terbuka.
Pengelolaan Limbah: Implementasi teknologi Deep Sea Tailing Placement (DSTP) dan kontrol sedimentasi yang diawasi ketat oleh KLHK guna menjaga ekosistem laut.
Kontribusi Ekonomi: Sektor pertambangan menyumbang lebih dari 25% terhadap PDRB Maluku Utara, memposisikan provinsi ini dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.
Pemberdayaan (CSR): Alokasi dana difokuskan pada beasiswa pendidikan dan pembangunan infrastruktur desa di lingkar tambang.
Kritik dan Apresiasi yang Seimbang
Meski memberikan dukungan, Konsorsium Advokasi Tambang menegaskan bahwa “ruang apresiasi” bukanlah cek kosong. Pengawasan ketat harus tetap berjalan agar komitmen lingkungan tidak sekadar menjadi laporan di atas kertas.
”Mengkritik itu wajib jika ada pelanggaran, tapi memberikan apresiasi kepada perusahaan yang taat aturan adalah bentuk keadilan berpikir. Kita ingin investasi yang berkelanjutan, bukan yang datang, merusak, lalu pergi,” tegas Muhlis.
Mining Benchmark di Maluku Utara
Sebagai referensi pengelolaan tambang yang bertanggung jawab, berikut beberapa perusahaan yang menjadi sorotan:
Perusahaan Keunggulan dan Kontribusi
PT Harita Nickel (Pulau Obi) Meraih Green Era Award for Sustainability. Pionir teknologi HPAL yang ramah energi untuk bahan baku baterai listrik dan membangun Ecovillage bagi warga.
PT Nusa Halmahera Minerals (Gosowong) Dikenal lewat program “Bedah Rumah” bagi ribuan unit rumah warga serta layanan kesehatan gratis yang masif di Halmahera Utara.
PT IWIP (Weda Bay) Menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan total lebih dari 70.000 pekerja lokal, yang berdampak signifikan pada penurunan angka pengangguran.
Muhlis juga berharap sinergi antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat dapat menciptakan ekosistem industri yang sehat di Bumi Moloku Kie Raha, demi warisan yang baik bagi generasi mendatang. (Red).