LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memberangkatkan 20 jemaah untuk menunaikan ibadah umroh gratis ke Tanah Suci, Selasa (3/11/2026). Program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat.
Pelepasan jemaah berlangsung di Aula Bupati Halmahera Selatan dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Abdillah Kamarullah. Ia hadir mewakili Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin yang sedang menjalankan tugas di luar daerah.
Sebanyak 20 jemaah tersebut dijadwalkan menjalankan ibadah umroh selama 12 hari, mulai 3 hingga 15 November 2026.
Dalam sambutannya, Abdillah mengingatkan para jemaah agar mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual sebelum menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Ibadah umroh bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan hati, pikiran, dan jiwa,” kata Abdillah.
Ia juga menyampaikan tiga pesan dari Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan kepada para jemaah. Pertama, meluruskan niat semata-mata untuk beribadah. Kedua, menjaga kesehatan selama perjalanan. Ketiga, memanfaatkan kesempatan berada di Tanah Suci untuk meningkatkan ketakwaan.
“Ada tiga pesan yang dititipkan Bupati dan Wakil Bupati. Pertama, luruskan niat dalam melaksanakan ibadah umroh. Kedua, jaga kesehatan karena perjalanan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Ketiga, manfaatkan kesempatan di Tanah Suci untuk meningkatkan ketakwaan,” jelasnya.
Abdillah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, kembali ke daerah dalam keadaan sehat dan selamat, serta membawa nilai-nilai kebaikan yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Halmahera Selatan, Suhdan Kasuba, menjelaskan bahwa program umroh gratis tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, 20 peserta yang diberangkatkan merupakan perwakilan masyarakat dari 30 kecamatan di Halmahera Selatan. Mereka dipilih berdasarkan sejumlah kategori, antara lain tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat kurang mampu, dan masyarakat berprestasi.
“Para peserta berasal dari sejumlah kategori, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat kurang mampu, dan masyarakat berprestasi,” ungkap Suhdan.
Untuk mendukung kelancaran perjalanan dan pelaksanaan ibadah, pemerintah daerah menanggung seluruh kebutuhan jemaah tanpa biaya tambahan. Fasilitas tersebut meliputi tiket pesawat, visa umroh, akomodasi hotel, konsumsi tiga kali sehari, transportasi, pembimbing ibadah, serta perlengkapan perjalanan berupa koper dan kain batik.
Melalui program ini, Pemkab Halmahera Selatan berharap kesempatan menunaikan ibadah umroh dapat memberikan manfaat spiritual bagi para peserta sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap berbagai kelompok masyarakat.