Ragukan Status Kepemilikan Tanah Dan Diduga Ada Unsur Pemerasan Terhadap Korporasi Harita, GPM Halsel Minta Polres Panggil Dan Tetapkan Bapak Arif La Awa CS, Sebagai Tersangka.
MandioliNews com – Halsel – Gerakan Pemuda Maluku (GPM) Halmahera Selatan mengungkapkan keraguan serius terhadap status kepemilikan tanah yang diklaim oleh Bapak Arif La Awa. Dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis hari ini. Rabu (28-08-2024) GPM Halsel menilai dokumen kepemilikan yang dimiliki oleh Bapak Arif La Awa diduga tidak memenuhi standar legalitas yang sah, Mereka […]
Continue Reading