Imbas Covid-19, Ekspor Barang Tambang dari Maluku Utara ke Tiongkok Menurun

Pertambangan

Ekspor barang hasil tambang dari Provinsi Maluku Utara ke negara tujuan pada Februari 2020 merosot tajam dengan penurunan sebesar 65,39 persen dibanding awal bulan Januari lalu.

Ekspor bahan tambang berupa bijih besi, kerak, abu logam, dan baja yang dikirim ke Tiongkok itu pada Februari 2020 senilai US$ 19,71 juta jauh dibanding nilai pada Januari 2020 yang sebesar US$ 56,95 juta.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, Atas Parlindungan Lubis mengemukakan, menurunnya nilai ekspor golongan barang HS 26 dan HS 72 itu terjadi karena pengaruh pandemi corona Covid-19 di negara tujuan, selain Tiongkok, juga Korea Selatan.

“Menurunnya nilai ekspor ini juga karena pemberlakukan ekspor barang tambang setengah matang. Sehingga harus diolah dulu di Pabrik Smelter baru bisa ekspor keluar ke negara tujuan tersebut,” ujar Atas, di Ternate, Rabu, 1 April 2020.

Ia menyatakan, begitu pun dengan volume ekspor Maluku Utara pada Januari-Februari ini sebesar 316,91 ribu ton, mengalami penurunan sebesar 76,65 persen dibanding Januari-Februari 2019 sebesar 1.357,47 ribu ton.

“(Namun) secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada Februari 2020 mengalami peningkatan, itu mencapai US$ 13,94 miliar atau meningkat sebesar 2,24 persen dibanding ekspor pada Januari 2020,” lanjut Atas.

“Ini jika dibandingkan dengan bulan Februari 2019 naik 11,00 persen. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada Januari-Februari 2020 juga mencapai US$ 27,35 miliar (meningkat 4,10 persen) dibanding periode yang sama pada 2019,” kata dia.

Atas menambahkan, pada Februari 2020, barang asal Maluku Utara juga diekspor melalui provinsi di Jawa Timur dan DKI Jakarta. Barang asal Maluku Utara itu antaranya golongan berupa rempah-rempah, kopi, ikan, udang, buah-buahan, getah, dan damar.

“Nilai ekspor barang asal Provinsi Maluku Utara yang diekspor melalui provinsi lain di Indonesia ini pada Februari 2020 senilai US$ 0,51 juta atau 2,50 persen dari total ekspor asal barang Provinsi Maluku Utara sebesar US$ 20,22 juta,” tutup Atas.

Sumber: Liputan 6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *