Lakukan Pendampingan Hukum, Unit Bandara Oesman Sadik MoU Dengan Kejari Halsel

Ekonomi

LABUHA, PilarAktual.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara melaksanakan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Fajar Haryowimbuko, SH, MH, didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Fadly Suratman, SH serta Kasi Intel Fardana Kusumah, SH, CHFI, Kasi Pidsus Eko Wahyudi, SH, Kasi Pidum Alfian Jauhari Hanif, SH, Kasi BBBR Eko Setiawan, SH dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Acara Penandatangan MoU dilaksanakan di Kantor Kejari Halmahera Selatan, pada Selasa (19/04/2022) siang tadi.

Kajari Halsel Fajar Haryowimbuko, dalam sambutannya menyampaikan tujuan MoU dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha ini untuk membantu kelancaran penyelenggaraan bandara terutama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurut Fajar, dengan adanya MoU ini rencana pengembangan Bandar Udara Oesman Sadik Labuha dapat berjalan lancar,

“Dengan semakin besar Bandara Udara Oesman Sadik ini nantinya, akan semakin banyak maskapai yang akan datang, maka perekonomian masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan akan sangat terbantu,” Ujar Fajar.

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha Sumariyanto, mengatakan, pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan bandar udara terutama pembebasan lahan untuk peningkatan kelas bandara sangat rawan menimbulkan permasalahan hukum,

“Untuk itu, kami dari pihak Bandar Udara Oesman Sadiki labuha, melakukan pendampingan guna untuk meminimalisasikan permasalahan hukum yang mungkin timbul,” ungkapnya.

Sumber: Pilar Aktual

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *