Edarkan Puluhan Paket Ganja, Pemuda Asal Tidore Diringkus Polres Halteng

Hukum

WEDA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan PT Tekindo, Desa Lokulamo, Kecamatan Weda Tengah. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial SF berhasil diringkus bersama puluhan paket ganja yang telah siap untuk diedarkan.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 22.15 WIT. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Sunarto Abdullah setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba.

Kapolres menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci awal pengungkapan kasus ini hingga petugas berhasil mengamankan terduga pelaku saat hendak melakukan transaksi.

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap SF, polisi menemukan 24 saset kecil plastik klip bening berisi ganja, yang kemudian dikembangkan dengan penggeledahan ke kamar kos pelaku hingga ditemukan tambahan satu saset besar ganja.

Total barang bukti yang disita memiliki berat kotor mencapai 45,11 gram. Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti penunjang lainnya berupa satu unit ponsel Samsung A33 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 sebagai sarana transportasi, serta pembungkus plastik klip untuk pengemasan paket.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yang merupakan warga Desa Woda, Kota Tidore Kepulauan, mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut melalui jaringan media sosial Instagram dengan harga Rp1 juta. Selain itu, hasil tes urine terhadap terduga pelaku telah menunjukkan hasil positif mengandung THC atau ganja.

Saat ini, SF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Halmahera Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara sampel barang bukti akan dikirimkan ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan. Kapolres mengimbau agar masyarakat tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna melindungi lingkungan dari ancaman peredaran narkoba.