HALSEL, TLM – Beberapa waktu lalu, Bunda PAUD Kabupaten melaksanakan pelantikan Pokja Bunda PAUD sekaligus mengukuhkan seluruh Bunda PAUD di tingkat Kecamatan dan Desa. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program nasional wajib belajar satu tahun pra sekolah, sehingga perlu untuk dipastikan bahwa program Bunda PAUD Kabupaten juga dapat dilaksanakan secara merata di seluruh Kecamatan dan Desa.
Terbaru, dalam rangka menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani bersama sebelumnya, Bunda PAUD Kabupaten bersama Dinas Pendidikan dan Dinas DPMD Kabupaten Halmahera Selatan mengadakan pertemuan dengan para Kepala Desa yang di desanya belum memiliki PAUD.
Dalam pertemuan tersebut, Bunda PAUD Kabupaten memberikan arahan tentang Wajib PAUD, sekaligus melakukan sosialisasi mengenai Instruksi Bupati tentang satu tahun pra sekolah, sehingga dalam pertemuan tersebut juga disepakati, bahwa para Kepala Desa akan segera mengurus kelengkapan dokumen untuk PAUD di Desanya, sehingga program ini dapat segera dijalankan dengan baik dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai konsep PAUD HI (Holistik Integratif), dimana PAUD akan bersinergi dengan Posyandu yang sudah ada di setiap Desa, sehingga tumbuh kembang anak dapat dimonitor dengan baik.
Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan juga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan koordinasi dengan para Kepala Desa mengenai ATS (Anak Tidak Sekolah) yang juga menjadi masalah di Kabupaten Halmahera Selatan, harapannya dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah di tingkat Desa, Kecamatan, hingga ke tingkat Nasional, angka ATS (Anak Tidak Sekolah) ini dapat menurun jumlahnya. (Red).