Memulai kiprahnya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Halmahera Utara, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) telah melaksanakan kebijakannya dalam melihat permasalah di kalangan masyarakat miskin.
“Kita telah melaksanakan kegiatan mengunjungi para masyarakat miskin dibeberapa kecamatan. Sekaligus, bagi mereka yang mempunyai masalah, kita juga telah melakukan pendampingan,” aku Piet Hein Radjawange, Sekretaris DPD JPKP Halmahera Utara, berbicara kepada media ini beberapa waktu lalu.
Hein juga menyebutkan, bahwa bersama dengan beberapa rekan JPKP, telah melaporkan organisasi mereka ke Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (KESBANGPOL), sebagai sebuah isyarat aturan yang wajib dilakukan.
“Sudah, kami telah melaporkan keberadaan kami ke Badan Kesbangpol Halmahera Utara,” sebut dia.
Terkai dengan sumber anggaran yang membiayai pergerakan LSM ini, secara terbuka, Piet Hein Radjawange mengatakan, masih dibiayai oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).