KPK Telaah Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi di Pemprov Maluku Utara

Hukum

Ternate, Hpost – Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara (Malut), M. Ardiansyah menyatakan pihaknya optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berhasil membongkar sejumlah dugaan korupsi di Malut.

Pasalnya, KPK melalui Wakil Ketua menyampaikan bahwa mereka akan menyelidiki sejumlah dugaan korupsi di antaranya soal 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga anggaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tahun 2021. Bahkan, dokumen STQ sudah dikantongi KPK.

M. Ardiansyah mengatakan, langkah KPK itu seakan membangkitkan optimisme pemuda dan masyarakat bahwa masih ada harapan pemberantasan korupsi di Maluku Utara.

“Kami mendukung penuh kepada KPK yang ingin membongkar dugaan kasus korupsi yang terjadi Pemprov Maluku Utara. Jika KPK tidak ambil sikap seperti ini, maka selamanya tidak ada efek jera. Kami doakan semoga KPK berhasil mengusut dugaan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Maluku Utara,” ujar M. Ardiansyah, Selasa 29 Maret 2022.

M. Ardiansyah bilang, sudah lebih dari dua kali KPK melakukan kunjungan secara resmi ke Maluku Utara. Namun, baru kali ini memberikan harapan ke masyarakat dan pemuda bahwa sesungguhnya oknum-oknum pejabat di daerah ini tidak kebal dengan hukum.

“KNPI sangat yakin kali ini KPK berhasil mengungkap satu atau dua masalah di Maluku Utara. Apalagi, berdasarkan informasi, bukan hanya tim supervisi saja yang datang, tetapi tim penindakan juga sementara berada di Maluku Utara,” katanya.

Menurutnya, KNPI tetap mendukung jika memungkinkan pejabat yang diduga terlibat diperiksa, sekalipun Gubernur Maluku Utara.

“Karena pemeriksaan dan proses hukum tersebut harus dilakukan demi sebuah kepastian hukum. Proses hukum tuntas, tentu akan memberikan kepastian hukum terhadap orang yang diduga terlibat, termasuk masyarakat dan pemuda Maluku Utara,” terangnya.

Sumber: Halmahera Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *