Ternate, Hpost – Mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba, menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Maluku Utara, Pada Kamis 03 Maret 2022.
Bahrain diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Bupati Halmahera Selatan yang melekat di Sekretariat Daerah periode Januari hingga Mei 2021 dengan nilai Rp 4.050.151.000 (empat miliar lima puluh juta seratus lima puluh satu ribu rupiah).
Sesuai informasi yang diterima awak media, kasus tersebut ditindaklanjuti Polda atas laporan Bupati Halmahera Selatan aktif, Usman Sidik, yang juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Bahrain sebelumnya dijadwalkan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu 02 Maret 2022 di kantor Ditreskrimsus, hanya saja ponakan Gubernur Malut ini berhalangan hadir dan baru diperiksa penyidik Kamis tadi.
Halmaherapost.com mencoba melakukan konfirmasi kasus yang dimaksud ke Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, namun kini belum memberi keterangan hingga berita ditayangkan.
Sesuai pantauan awak media di kantor Ditreskrimsus, Bahrain bersama sopirnya tiba sekitar pukul 09.00 WIT menggunakan mobil berwarna putih dengan nomor polisi (Nopol) DG 1037 SA.
Ia baru keluar pada pukul 15.03 WIT menggunakan kemeja kotak-kotak berwarna ungu putih lantas bergegas naik ke mobil.
Saat ditemui awak media, Bahrain mengaku datang ke kantor Ditreskrimsus tidak berkaitan dengan kasus tersebut, tetapi datang bersilaturahmi.
“Tidak ada, bukan masalah itu, hanya silaturahmi,” singkatnya.
Sumber: Halmahera Post